Bojonegoro, 1 November 2024 – Dalam langkah nyata untuk memperkuat kontribusi di bidang pendidikan dan kesehatan, dosen Fakultas Kesehatan Kampus Ungu ISTeK ICsada Bojonegoro berhasil mendaftarkan dua hasil luaran penelitian sebagai kekayaan intelektual (HKI) di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI). Pencapaian ini mencerminkan dedikasi para dosen dalam menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan keperawatan.

Dua hasil penelitian yang telah memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual tersebut meliputi SOP Penyuluhan Kesehatan Berbasis Teknologi Digital “Real-Time Video Counseling” dan SOP Metode Pembelajaran Small Group Discussion (SGD). Karya pertama merupakan hasil penelitian dosen Program Studi Keperawatan, Ns. Angger Anugerah, S.Kep., M.Ns. dan Ns. M. Roni Al Faqih, S.Kep., M.Kep. Inovasi ini bertujuan mengembangkan metode penyuluhan kesehatan yang lebih fleksibel dan interaktif, memungkinkan pasien atau masyarakat menerima bimbingan kesehatan secara langsung melalui video secara real-time. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama dalam penyuluhan kesehatan yang membutuhkan komunikasi langsung dan interaktif.

Sementara itu, hasil luaran kedua, yakni SOP metode pembelajaran Small Group Discussion (SGD), dikembangkan oleh dosen Program Studi Kebidanan, Andin Ajeng Rahmawati, S.ST., M.Kes. dan Fela Putri Hariastuti, S.ST., M.Kes. Metode SGD ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar dalam pendidikan kebidanan, dengan fokus pada diskusi kelompok kecil yang lebih terarah dan terstruktur. Pendekatan ini memungkinkan mahasiswa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran, memperdalam pemahaman materi, dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis.

Pendaftaran kedua luaran penelitian ini sebagai kekayaan intelektual menandai komitmen Fakultas Kesehatan Kampus Ungu dalam mendorong inovasi pendidikan dan layanan kesehatan berbasis bukti ilmiah. Dengan perlindungan HKI, karya-karya tersebut diharapkan dapat dikembangkan dan diaplikasikan lebih luas, memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan kesehatan dan masyarakat.