Bojonegoro, 18 Oktober 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Kampus Ungu ISTeK ICsada Bojonegoro menggelar sosialisasi penting terkait rekomendasi luaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk bahan ajar. Pemanfaatan luaran HKI untuk bahan ajar ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dengan materi yang didasarkan pada hasil riset aktual, sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM Kampus Ungu, Ns. Ikha Ardianti, S.Kep., .M.Kep menekankan pentingnya memaksimalkan luaran HKI dari hasil penelitian dan pengabdian masyarakat (pengabmas) yang dilakukan oleh para dosen. “Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar luaran HKI tidak hanya sekadar menjadi dokumen arsip setelah memperoleh sertifikat, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara praktis sebagai bahan ajar di kelas,” ujarnya.
Selain memperkaya bahan ajar, pemanfaatan HKI juga dipandang sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antara riset dan pembelajaran, serta memastikan keberlanjutan manfaat dari hasil-hasil penelitian dan pengabmas yang dilakukan oleh dosen. “HKI bukan hanya prestasi individu, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan dampak luas, terutama di lingkungan akademis,” lanjut Ketua LPPM.
Ke depan, LPPM akan terus mendorong para dosen untuk tidak hanya berinovasi dalam riset, tetapi juga memikirkan cara-cara agar hasil riset tersebut bisa menjadi bagian integral dari proses pengajaran di Kampus Ungu. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memotivasi dosen untuk lebih banyak menghasilkan karya yang berpotensi untuk di-HKI-kan, sehingga terus memperkaya sumber daya pengajaran.